Sebagai masyarakat umum, tentunya saat mendengar kata pelapisan sosial sudah tidak asing lagi. Pelapisan sosial dalam bahasa inggris dikenal dengan kata stratification yang berarti lapisan. Di negara kita pelapisan sosial sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu. Akan tetapi sekarang ini pelapisan sosial sudah tampak secara jelas. Pelapisan sosial itu sendiri dapat terbentuk karena adanya perbedaan. Perbedaan tersebut dapat berupa kekayaan materi, ilmu pengetahuan, maupun kekuasaan. Pelapisan sosial di Indonesia dibagi menjadi 3 kelompok yaitu: Kaum atas (elite), kaum menengah, kaum bawah. Namun pelapisan sosial di negara kita biasanya karena adanya perbedaan harta dan kekuasaan sehingga menyebabkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Pelapisan sosial ini erat kaitannya dengan tingkat perbedaan derajat di mata manusia itu sendiri. Padahal pada dasarnya setiap manusia itu sama derajatnya di mata Allah SWT, yang membedakannya hanyalah tingkat keimanan dan ketaqwaan kita saja. Pelapisan sosial ini sebenarnya perlu diterapkan untuk melakukan pekerjaan mengatur negara kita ini dengan memberi kekuasaan kepada orang-orang yang mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kemampuan mereka dan kekuasaan yang diberikan. Karena tidak mungkin jika suatu negara tidak ada yang mengaturnya. Akan tetapi, sayangnya dengan kekuasaan yang dimiliki, kelompok elite tersebut jadi bertindak seenaknya. Mendiskriminasikan kaum bawah yang tidak memilki kekuasaan apapun. Hal ini dapat kita lihat dalam bidang hukum di Indonesia. Misalnya ada kaum elite yang melakukan pelanggaran maka dengan kekuasaan yang mereka miliki mereka dapat memutar balikkan fakta sehingga dengan mudahnya bagi mereka untuk keluar masuk jeruji penjara. Sedangkan bagi kaum bawah yang tidak meliki uang banyak atau kekuasaan maka mereka dihukum dengan tegas dan sangat keras. Itu hanya sedikit contoh akibat dari adanya pelapisan sosial yang berdampak negatif sehingga menyebabkan perbedaan perlakuan di masyarakat.
Saya pun menyadari bahwa pelapisan sosial akan selalu ada di mana pun kita berada. Akan tetapi kita harus menyikapai pelapisan sosial ini dengan bijaksana. Jangan karena merasa berada paa lapisan sosial yang berbeda maka kita jadi menganggap derajat orang lain itu berbeda juga, jangan memandang rendah orang lain. Tapi yang harus kita ingat bahwa derajat kita semua itu adalah sama baik di mata Allah SWT maupun sebagai warganegara.
Pelapisan sosial ini erat kaitannya dengan tingkat perbedaan derajat di mata manusia itu sendiri. Padahal pada dasarnya setiap manusia itu sama derajatnya di mata Allah SWT, yang membedakannya hanyalah tingkat keimanan dan ketaqwaan kita saja. Pelapisan sosial ini sebenarnya perlu diterapkan untuk melakukan pekerjaan mengatur negara kita ini dengan memberi kekuasaan kepada orang-orang yang mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kemampuan mereka dan kekuasaan yang diberikan. Karena tidak mungkin jika suatu negara tidak ada yang mengaturnya. Akan tetapi, sayangnya dengan kekuasaan yang dimiliki, kelompok elite tersebut jadi bertindak seenaknya. Mendiskriminasikan kaum bawah yang tidak memilki kekuasaan apapun. Hal ini dapat kita lihat dalam bidang hukum di Indonesia. Misalnya ada kaum elite yang melakukan pelanggaran maka dengan kekuasaan yang mereka miliki mereka dapat memutar balikkan fakta sehingga dengan mudahnya bagi mereka untuk keluar masuk jeruji penjara. Sedangkan bagi kaum bawah yang tidak meliki uang banyak atau kekuasaan maka mereka dihukum dengan tegas dan sangat keras. Itu hanya sedikit contoh akibat dari adanya pelapisan sosial yang berdampak negatif sehingga menyebabkan perbedaan perlakuan di masyarakat.
Saya pun menyadari bahwa pelapisan sosial akan selalu ada di mana pun kita berada. Akan tetapi kita harus menyikapai pelapisan sosial ini dengan bijaksana. Jangan karena merasa berada paa lapisan sosial yang berbeda maka kita jadi menganggap derajat orang lain itu berbeda juga, jangan memandang rendah orang lain. Tapi yang harus kita ingat bahwa derajat kita semua itu adalah sama baik di mata Allah SWT maupun sebagai warganegara.
Komentar