KETIKA Mahkamah Agung Amerika Serikat hari Kamis (25/6/2015) pekan lalu akhirnya memutuskan bahwa perkawinan sesama jenis merupakan hak legal yang berlaku di seluruh penjuru Amerika, Jordan Monaghan menelepon ibunya lewat telepon genggam.
“Hey, Bu. Aku sedang berada di Mahkamah Agung. Putramu sekarang bisa punya suami,” ujar Monaghan dengan wajah penuh haru, seperti dikutip dari BBC.
Keputusan pelegalan nikah sesama jenis di Amerika diambil lewat pemungutan suara di kalangan hakim agung, dengan hasil tipis 5 mendukung dan 4 menolak.
Ketika hal itu diumumkan, sontak sorak-sorai kelompok pendukung homoseksual atau LGBT yang berkemah di luar gedung pengadilan terdengar membahana.
Dengan keputusan ini Mahkamah Agung menyatakan pernikahan sejenis dijamin oleh konstitusi Amerika dan kaum gay yang menikah akan dilindungi oleh hukum. Aturan itu berarti pemerintah negara bagian dilarang menghalangi pernikahan sejenis. Dengan demikian kaum gay bisa menikah di seluruh 50 negara bagian Amerika Serikat.
Sejumlah pejabat di beberapa negara bagian menyatakan mereka akan menghormati keputusan Mahkamah Agung itu.
Presiden Amerika Barack Obama yang sejak awal memang mendukung kaum gay menyambut keputusan. Ia dan menyebut keputusan ini sebagai tonggak sejarah bagi rakyat Amerika.
“Keputusan itu adalah kemenangan bagi Amerika,” ujar Obama di Gedung Putih. Obama dengan demikian menjadi presiden pertama Amerika yang mendukung pernikahan sejenis. “Ketika semua warga Amerika diperlakukan setara maka kita semua semakin bebas.”
Malamnya,menyambut keputusan itu pada malam harinya Gedung Putih dihiasi lampu-lampu berwarna pelangi, simbol kaum gay. [islampos]
Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/
Komentar