Langsung ke konten utama

Beginilah Laknat Allah untuk Istri Minta Cerai Tanpa Hak



Meminta cerai tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat termasuk dosa besar yang wajib dijauhi dan ditinggalkan istri muslimah.

Diriwayatkan dari TsaubanRadhiyallahu ‘Anhuia berkata: RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda,”Siapa saja wanita yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas wanita tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud)

Syaikh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri, Penulis Tuhfah al-Ahwadzi, menjelaskan tentang makna diharamkannya bau surga baginya: dia dilarang menciumnya. Ini sebagai bentuk ancaman serius. Atau itu terjadi berkaitan pada satu waktu dan tidak pada selainnya. Maksudnya: ia tidak mendapati bau surga di saat orang-orang suka berbuat baik (muhsinun) pertama kali menciumnya. Atau ia tidak mendapati bau surga sama sekali sebagai ancaman yang serius.”

Sebagian ulama lain menjelaskan maknanya: diharamkan baginya mencium bau surga walaupun ia memasuki surga tersebut.

Alasan yang Membolehkan Wanita Minta Cerai

Ancaman diatas akan menimpa wanita yang menggugat cerai suami jika tanpa disertai alasan yang dibenarkan. Yaitu alasan yang benar-benar mengharuskannya bercerai. Contohnya: perlakuan suami yang buruk -tidak mencukupkan nafkahnya, suka memukul dan menganiaya, dan semisalnya-, suami tidak mau menjalaskan perintah agama & beraklak buruk, ia membencinya (tidak ada rasa suka/cinta kepada suaminya) sehingga ia tidak bisa hidup bersamanya, terjadi penyimpangan seksual, tidak bisa memenuhi kebutuhan batin, dan semisalnya.

Dari Ibnu AbbasRadhiyallahu ‘Anhumamenyampaikan; Istari Tsabit bin Qais datang kepada NabiShallallahu ‘Alaihi Wasallamdan berkata:

“Wahai Rasulullah, Tsabit bin Qais, tidaklah aku mencelanya atas agama dan akhlaknya, akan tetapi aku khawatir kekufuran dalam Islam.” Maka RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda: “Apakah kamu mau mengembalikan kebun miliknya itu?” Ia menjawab, “Ya.” RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda: “Terimalah (wahai Tsabit) kebun itu, dan ceraikanlah ia dengan talak satu.” (HR. Al-Bukhari dan lainnya)

Ibnu Hajar menjelaskan dalam Fathul Baari, bahwa Istari Tsabit tidak menginginkan pisah dari suaminya karena akhlak suaminya yang buruk dan tidak pula karena agamanya yang kurang. Tapi karena suaminya berparas jelek dan tidak menyenangkan hatinya sehingga ia merasa jijik dan tidak ada rasa suka kepadanya.

Kemudian dia mengadu kepada RasulullahShallallahu ‘Alaihi Wasallamkarena takut akan terjerumus ke dalam kekufuran karena rasa tidak suka yang ada dalam dirinya sehingga melakukan sesuatu yang bisa menciderai pernikahannya. Ia tahu bahwa hal itu haram sehingga takut kebenciannya mendorongnya ke dalam keharaman tersebut. (Diringkas dari Fathul Baari: 9/399)

Hadits tersebut menerangkan bahwa rasa benci seorang wanita kepada suaminya karena tidak adanya rasa cinta & takutnya ia akan menelantarkan hak-hak suaminya menjadi satu udzur untuk meminta pisah dari suaminya, tapi bagi wanita tersebut mengajukan khulu dengan mengembalikan mahar yang telah diberikan suaminya dahulu. Namun jika ia masih bisa bersabar dan berharap ridha Allah dengan tetap menjaga keluarganya tentu ini lebih utama.

Syaikh Ibmu Jibrin menjelaskan beberapa perkara yang membolehkan seorang wanita mengajukan Khulu:

Pertama, Apabila seorang wanita membenci karakter akhlak suaminya seperti kasar, temperamen, mudah tersinggung, sering marah-marah, terlalu saklek, kurang bisa menerima kekurangan maka ia boleh mengajukan khulu.

Kedua, apabila tidak suka dengan tampangnya seperti memiliki cacat, buruk rupa, kurang pada panca inderanya, maka ia dibolehkan meminta khulu.

Ketiga, apabila ada cacat dalam agamanya seperti suka meninggalkan shalat, meremehkan shalat Jamaah, tidak puasa Ramadhan tanpa udzur syari, atau melakukan perbuatan haram seperti zina, mabuk-mabukan, suka nongkrong, maka dibolehkan baginya menuntut khulu.

Keempat, jika suami tidak memberikan haknya seperti nafkah, pakaian, dan kebutuhan pokoknya padahal ia mampu memberikannya; maka istri tersebut boleh mengajukan khulu.

Kelima, apabila suami tidak bisa menunaikan kewajiban nafkah batin karena memiliki penyakit seksual atau tidak adil dalam pembagian jatah giliran. Maka ia boleh mengajukan Khulu.


Ringkasnya, bahwa istri berkewajiban mentaati suaminya dan memberikan pelayakan yang baik kepadanya. Tidak boleh meminta pisah darinya tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat dan tanpa ada bahaya yang bisa mengancamnya. Jika karena sang istri punya Pria Idaman Lain (PIL) lalu ia menggugat cerai suaminya maka ia telah melakukan dosa besar dan diancam dengan kehinaan di akhirat; tidak akan mencium bau surga. (mozaik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download APK Pokemon GO

Download APK Pokemon GO - game pokemon Go merupakan game yang viral baru-baru ini. game yang sebenarnya diangkat dari film kartun pokemon kini dikembangkan dalam bentuk yang lebih realistis, dimana penggunanya bisa merasakan sensasi permainan yang begitu nyata. Download APK Pokemon GO adalah game yang paling ditunggu-tunggu oleh penggemarnya yang sekarang sudah rilis! Namun belum bisa di dapatkan di App Store dan Play Store Indonesia soalnya baru dibuka dalam wilayah negara Amerika dan Australia saja. tetapi tidak usah kawatir, kami akan membuatkan tutorial cara Download Pokemon Go dimana kalian bisa menggunakan smartphone IOS maupun Android sehingga kalian dapat memainkan game ini sekarang.   berikut adalah Cara Download APK Pokemon GO dan cara menginstall Pokemon Go : smartphone Android: Download dulu aplikasinya(.apk) nya disini Install Pokemon Go sesuai dengan petunjuk installasi di smartphone kalian. selesai. smartphone apple(IOS): Untuk smartp...

Cara Menambahkan Plugin TextFX di notepad++

TextFX adalah plugin pada notepad++ yang digunakan untuk menyortir kata atau kalimat yang sama atau istilah kerenya duplikat data. Berikut saya share cara untuk menambahkan plugin TextFX, perhatikan langkah-langkah berikut! 1. install notepad++ dulu dengan mengunduh filenya disini 2. setelah diunduh kemudian install, setelah di install lalu buka menu Plugins>Plugin Manager>Show Plugin Manager  3. pada Plugin Manager, klik tab Available kemudia geser kebawah dan cari TextFx. klik centang lalu Install. 4. Berhasil, setelah itu restart program notepad++ sekian share dari saya semoga bermanfaat, silahkan bertanya dikolom komentar jika kurang paham. terimakasih

Tutorial Membuat Aplikasi Perpustakaan Berbasis Web dengan PHP & MySql

Tutorial Membuat Aplikasi Perpustakaan Berbasis Web dengan PHP & MySql Bidang Teknologi Informatika sedang digemari oleh banyak kalangan sekarang ini, terutama jurusan rekayasa perangkat lunak. Swasta maupun Pemerintah sedang berlomba­lomba meningkatkan sistem informasi manajemen di perusahaan mereka. Permintaan akan lulusan IT pun semakin meningkat, bukan hanya dari kuantitas sumber daya manusia tetapi juga kualitas ilmu pengetahuan sumber daya manusia di dunia IT. PHP Indonesia berkolaborasi dengan MGMP Kudus ­ Jepara ­ Demak mengadakan pelatihan pembuatan website bagi guru SMK IT jurusan rekayasa perangkat lunak di kota Kudus ­ Jepara ­ Demak. Pada pelatihan ini PHP Indonesia akan berbagi tips tentang bagaimana cara membuat ​ website​ . Tujuan akhir dari pelatihan ini adalah peserta mampu membuat sebuah relasi data, pembuatan sistem mengunggah foto, pembuatan halaman login atau autentikasi, pembuatan sistem yang di dalamnya...