Langsung ke konten utama

Jika Melakukan Azl, Menumpahkan Seperma Di Luar Rahim Istri


'Azl Adalah menumpahkan seperma di luar Vagina istri

Kebolehan mengenai hal ini disandarkan kepada hadits tentang kebolehan melakukan azl.  Azl boleh dilakukan seorang suami dengan berbagai tujuan, seperti agar tidak terjadi kelahiran anak, supaya anaknya sedikit, karena kasihan kepada istrinya yang lemah akibat hamil dan melahirkan, agar tidak  terlalu memberatkan istri, atau dengan maksud-maksud yang lainnya.  Kebolehan ini didasarkan pada sejumlah dalil yang menunjukkan kebolehannya secara mutlak, tidak terikat dengan kondisi  apapun serta bersifat umum .  Dalil tersebut tidak ditaqyid (artinya tidak diikat dengan persyaratan) dan tidak ditakhshis (tidak ada dalil yang mengkhususkannya) dengan dalil-dalil syar’i yang lain.  Sehingga dalil-dalil tersebut tetap dalam keumuman dan kemutlakannya.  Hanya saja  Syara’ telah mensyaratkan bahwa metode itu tidak menimbulkan mudharat baik bagi suami maupun istri . (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).

Dalil-dalil terkait dengan hukum azl ini diantaranya apa yang diriwayatkan oleh  Jabir ra :

“Kami pernah melakukan ‘azal sedangkan Al-Qur’an masih turun (yakni dimasa Nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam)” [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 1/320 ; Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu Nu’aim dalam Al-hilyah 3/61-62] Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya dan tidak mendiamkan  sahabat melakukannya..

Hadits yang lain berasal dari Jabir sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud :

Seorang dari kalangan Anshar pernah datang menjumpai  Rasullulah SAW , ia lantas berkata kepada beliau,” Sesungguhnya saya memiliki seorang hamba sahaya wanita.  Saya sering menggaulinya, sementara saya tidak suka kalau sampai dia hamil”.   Rasullulah SAW  kemudian bersabda, “Lakukan saja ‘azl terhadapnya jika engkau mau.  Sebab, sesungguhnya akan terjadi pula apa yang memang telah ditakdirkan oleh Allah baginya.”

Dalil-dalil tentang kebolehan melakukan ‘azl di atas relevan dengan tujuan pemakaian alat kontrasepsi, yaitu  hukum menyangkut  kebolehan seorang suami untuk melakukan upaya pencegahan kehamilan.  Dalam hal ini, apa yang telah diperbolehkan bagi seorang suami adalah berlaku juga bagi istrinya, karena hukumnya terkait dengan kebolehan mencegah kehamilan dengan menggunakan sarana atau alat apa saja.

Baca Juga: Bolehkah Muslimah Merintih-rintih Saat Berhubungan Suami Istri?

Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menambahkan Plugin TextFX di notepad++

TextFX adalah plugin pada notepad++ yang digunakan untuk menyortir kata atau kalimat yang sama atau istilah kerenya duplikat data. Berikut saya share cara untuk menambahkan plugin TextFX, perhatikan langkah-langkah berikut! 1. install notepad++ dulu dengan mengunduh filenya disini 2. setelah diunduh kemudian install, setelah di install lalu buka menu Plugins>Plugin Manager>Show Plugin Manager  3. pada Plugin Manager, klik tab Available kemudia geser kebawah dan cari TextFx. klik centang lalu Install. 4. Berhasil, setelah itu restart program notepad++ sekian share dari saya semoga bermanfaat, silahkan bertanya dikolom komentar jika kurang paham. terimakasih

32 Dosa Suami terhadap Istri

KELUARGA diibaratkan seperti batu bata pertama dalam sebuah bangunan masyarakat. Apabila keluarga baik, maka masyarakat pun akan ikut menjadi baik dan sebaliknya jika keluarga rusak, maka masyarakat akan menjadi rusak pula. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian kepada urusan keluarga dengan perhatian yang sangat besar, sebagaimana Islam juga mengatur hal-hal yang dapat menjamin keselamatan dan kebahagiaan keluarga tersebut. Sangat fundamental dalam keluarga adalah perlakuan seorang suami terhadap istrinya. Bisa jadi juga berbuah dosa. Coba cek poin-poin di bawah ini. 1. Lalai Berbakti kepada orang tua setelah menikah 2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orang tua 3. Ragu dan buruk sangka kepada istri 4. Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri 5. Meremehkan kedudukan istri 6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri 7. Memakan Harta istri secara batil 8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya 9. Bersikap pelit

Tenggorokan Kering dan Sakit? Hati-hati! Bisa Jadi Itu Adalah Gejala Kanker Stadium Awal

Kamu harus perhatikan dengan baik! Kanker tenggorokan adalah salah satu kanker yang sering dijumpai pada kebanyakan orang, dan tentu saja hasil pengobatan kanker ini tergantung pada seberapa cepat kita menyadari tingkat keparahan kanker tersebut. Seorang ahli bedah mengatakan bahwa kanker yang didiagnosa pada 5 tahun pertama itu mempunyai tingkat kesembuhan sebesar 90%, tetapi sebaliknya, kanker yang baru diketahui setelah 5 tahun, hanya mempunyai tingkat kesembuhan sekitar 20-30% saja.  Kanker tenggorokan ini tumbuh dari sel Mesothelial yang berkembang pada selaput kerongkongan, dan karena faktor inilah yang akhirnya tumbuh menjadi kanker secara bertahap. Waktu yang diperlukan kanker ini untuk berkembang pada tenggorokan mencapai beberapa tahun lamanya, bahkan dari stadium awal hingga stadium menengah membutuhkan waktu sekitar satu tahun.  Gejala-gejala kanker tenggorokan stadium awal ini adalah sebagai berikut: 1. Merasa kesulitan ketika menelan; biasanya disebabkan oleh masuknya ma