Langsung ke konten utama

Jika Melakukan Azl, Menumpahkan Seperma Di Luar Rahim Istri


'Azl Adalah menumpahkan seperma di luar Vagina istri

Kebolehan mengenai hal ini disandarkan kepada hadits tentang kebolehan melakukan azl.  Azl boleh dilakukan seorang suami dengan berbagai tujuan, seperti agar tidak terjadi kelahiran anak, supaya anaknya sedikit, karena kasihan kepada istrinya yang lemah akibat hamil dan melahirkan, agar tidak  terlalu memberatkan istri, atau dengan maksud-maksud yang lainnya.  Kebolehan ini didasarkan pada sejumlah dalil yang menunjukkan kebolehannya secara mutlak, tidak terikat dengan kondisi  apapun serta bersifat umum .  Dalil tersebut tidak ditaqyid (artinya tidak diikat dengan persyaratan) dan tidak ditakhshis (tidak ada dalil yang mengkhususkannya) dengan dalil-dalil syar’i yang lain.  Sehingga dalil-dalil tersebut tetap dalam keumuman dan kemutlakannya.  Hanya saja  Syara’ telah mensyaratkan bahwa metode itu tidak menimbulkan mudharat baik bagi suami maupun istri . (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).

Dalil-dalil terkait dengan hukum azl ini diantaranya apa yang diriwayatkan oleh  Jabir ra :

“Kami pernah melakukan ‘azal sedangkan Al-Qur’an masih turun (yakni dimasa Nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam)” [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 1/320 ; Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu Nu’aim dalam Al-hilyah 3/61-62] Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya dan tidak mendiamkan  sahabat melakukannya..

Hadits yang lain berasal dari Jabir sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud :

Seorang dari kalangan Anshar pernah datang menjumpai  Rasullulah SAW , ia lantas berkata kepada beliau,” Sesungguhnya saya memiliki seorang hamba sahaya wanita.  Saya sering menggaulinya, sementara saya tidak suka kalau sampai dia hamil”.   Rasullulah SAW  kemudian bersabda, “Lakukan saja ‘azl terhadapnya jika engkau mau.  Sebab, sesungguhnya akan terjadi pula apa yang memang telah ditakdirkan oleh Allah baginya.”

Dalil-dalil tentang kebolehan melakukan ‘azl di atas relevan dengan tujuan pemakaian alat kontrasepsi, yaitu  hukum menyangkut  kebolehan seorang suami untuk melakukan upaya pencegahan kehamilan.  Dalam hal ini, apa yang telah diperbolehkan bagi seorang suami adalah berlaku juga bagi istrinya, karena hukumnya terkait dengan kebolehan mencegah kehamilan dengan menggunakan sarana atau alat apa saja.

Baca Juga: Bolehkah Muslimah Merintih-rintih Saat Berhubungan Suami Istri?

Silakan Copy Artikel yang ada di sini, tapi cantumkan sumbernya http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download APK Pokemon GO

Download APK Pokemon GO - game pokemon Go merupakan game yang viral baru-baru ini. game yang sebenarnya diangkat dari film kartun pokemon kini dikembangkan dalam bentuk yang lebih realistis, dimana penggunanya bisa merasakan sensasi permainan yang begitu nyata. Download APK Pokemon GO adalah game yang paling ditunggu-tunggu oleh penggemarnya yang sekarang sudah rilis! Namun belum bisa di dapatkan di App Store dan Play Store Indonesia soalnya baru dibuka dalam wilayah negara Amerika dan Australia saja. tetapi tidak usah kawatir, kami akan membuatkan tutorial cara Download Pokemon Go dimana kalian bisa menggunakan smartphone IOS maupun Android sehingga kalian dapat memainkan game ini sekarang.   berikut adalah Cara Download APK Pokemon GO dan cara menginstall Pokemon Go : smartphone Android: Download dulu aplikasinya(.apk) nya disini Install Pokemon Go sesuai dengan petunjuk installasi di smartphone kalian. selesai. smartphone apple(IOS): Untuk smartp...

Sedih, Pacaran 6 tahun Dikalahkan Pria yang Langsung Melamar

Kisah di bawah ini merupakan kisah nyata seorang netizen yang membagikan kisah pahitnya di akun Facebooknya. Bagaimana tidak, kisah cinta yang dirajut dengan pacarnya selama 6 tahun pupus ‘dipotong’ oleh seorang pria yang langsung melamarnya. Jodoh, maut dan rezeki memang Tuhan yang mengatur, kita hanya bisa berusaha untuk mencari semuanya. Namun, hasil dari usaha kita tetap Tuhan yang menentukan. Dalam akunnya, pria yang mungkin merasa ‘terpukul’ dengan kejadian yang menimpa dirinya berbagi cerita tentang kisah pahit tentang percintaan yang dialaminya. Dalam foto screenshot yang diunggah di Facebooknya, pria ini menuliskan: “6 tahun sudah… Sekeras apapun aku berjuang, sekuat apapun aku bertahan… Kalo bukan jodoh mau gimana lagi… Tolong panggilin tim medis.. “ Tidak tanggung-tanggung, kisah yang dibagikannya di Facebook ini pun mendapatkan respon yang luar biasa dari para netizen, bahkan sudah di share oleh ribuan orang. Kebanyakan netizen memberikan semangat agar pria ini tetap seman...

Pelantikan Taruna SMK N 2 Sragen Angkatan ke-3

Bertempat di lapangan sport centre SMKN2 Sragen Pelantikkan Taruna yang dilakasanakan selama 1 tahun khusus kelas X . Pelantikan yang dihadiri pejabat teras kabupaten Sragen terdiri SEKDA mewakili Bupati, Kodim, Batalyon 408, PLORES 955 Sragen, Sekretaris Kanwil Depdikbud.Prop.Jateng. kepala diknas kab Sragen berserta tamu undangan dan orang tua wali murid. Ketarunaan pada hakekatnya untuk membentuk manusia yang berkarakter ,baik dan bijak seperti yang disampaikan pidato Bapak SUGIYARSO,,SPd.MPd. Anak anak SMKN2 Sragen adalah aset sumber daya manusia yang berkwalitas bagi kab. Sragen, karena SMKN2 Sragen beperan aktif mensukseskan program PEMKAB.SRAGEN. GERBANG SUKOWATI melalui pengentasan kemiskinan usia produktif karena 80 % out put atau lulusan SMKN2 Sragen telah tersalur lewat rekrutmen karyawan di berbagai perusahaan. SELAMAT ANAK ANAKKU I HOPE SUCSES FULLY FOR YOU ALL.....AMIN Part-1 Part-2 Part-3